Polres Batu Bara Sosialisasi Dengan Kepala Sekolah MAN Terkait Pembelajaran Tatap Muka.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi Intruksi Bupati Batu Bara Nomor : 188.5/5020/2021, tanggal 27 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Giat Masyarakat (PPKM) level 3.

Kasat Binmas AKP M.Safi’i diwakili AIPDA Rahyudi dan BRIPKA Sucipto melakukan koordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Drs. Dedy Iskandar,Selasa (31/08/2021)di Sekolah MAN Batu Bara,terkait pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) dan during siswa/i dalam masa level 3 di Kabupaten Batu Bara.

“Dengan Jumlah siswa/ i sebanyak 835 orang,pihak sekolah akan membagi sistem belajar tatap muka dengan tiga gelombang setiap harinya secara bergantian sampai dengan pukul 12.10 Wib. Pembagian sistem tersebut tetap dengan Protokol Kesehatan yang ketat,”tutur Dedy Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan agar seluruh siswa aktif dan semangat dalam mengikuti proses belajar mengajar dengan menerapkan (5 M), Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Petugas juga mengimbau agar para siswa/i menghindari penyalagunaan Narkoba dan bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan generasi muda.(Martua)

78 Pembaca
error: Content is protected !!