Polres Siantar Amankan 2 Pemuda Beserta Barang bukti 3.35 Gram Diduga shabu.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan binanga siregar S.I.K melaui kasat narkoba polres siantar mengatakan Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba di depan Indomaret di Jalan Patuan Nagari Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Pematangsiantar jum’at 18/03/2022 sore.

“kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di alamat yang dinformasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian,

kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama NUR IMAN, 21 tahun kel. Banjar kecamatan siantar barat dan dari kantong celana sebelah kanan NUR IMAN ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi 6 (enam) paket narkotika jenis shabu berat brutto 1,18 gram.

Kemudian ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO, dan ditanyakan kepada NUR IMAN mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari SINGGIH lalu dilakukan pencarian terhadap SINGGIH dan dilakukan penangkapan terhadap SINGGIH, 27 thn, lk, kel.sugulang gulang P.siantar di jl. Bah kapul kel. Sigulang gulang P.siantar dan di temukan pada SINGGIH 1 (satu) buah plastik klip berisi 14 (empat belas) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 2,17 gram.

kemudian ditemukan 1 (satu) buah kotak permen Happydent yang didalamnya ada 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet dan 1 (satu) buah pipa kaca kemudian ditanyakan Kepada SINGGIH mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperolehnya dari H warga tanah jawa lalu dilakukan pencarian terhadap H namun tidak ditemukan.

Selanjutnya semua barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke kantor guna di proses hukum selanjutnya. Ujarnya (Alfianto)

444 Pembaca
error: Content is protected !!