Polsek Indrapura Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Besan, Adegan Kedua Tersangka Terkulai Tidak Berdaya.

Jum’at 11 Februari 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Polsek Indrapura,Polres Batu Bara, Polda Sumut, menggelar rekonstruksi (reka ulang),Insiden tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara Jumat (11/2/22) siang.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi menjelaskan rekontruksi di gelar di halaman Mapolsek Indrapura,Desa Sipare-pare,Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,sebanyak 15 adegan diperagakan pada rekonstruksi yang dihadiri,Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing dan JPU Eva Sartika Turnip dari Kejari Batu Bara.

Hadir juga Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho, keluarga korban dan keluarga tersangka.

Adegan pertama diawali peristiwa, Kamis (27/1/22) saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara  menggadaikan sepeda motor merek Honda Supra fit milik korban di daerah Pagok sejumlah Rp. 1,6 Juta.

Kemudian uang tersebut dihabiskan untuk main judi. Setelah  dua hari Ismail pun pulang kerumah orang tuanya.

Selanjutnya korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar dan korban pun  mempertanyakan dimana sepada motornya.

“Kalau kau gadaikan kau tebus itu”, ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolakkan dan menunjang  wajah Ismail.

Selanjutnya saksi Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya untuk  berdamai namun terjadi adu argumen.

Saat itu saksi Ibrahimpun pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya.  Sesampainya dirumah tersangka yang merupakan besan korban,  kemudian terjadi perdebatan antara korban dan Ibrahim.

Secara tiba-tiba tersangka  Muhammad Yusuf (MY) (83) keluar dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali dan kemudian korban pun langsung terjatuh. Secepat kilat kemudian pisau tersebut langsung dibuang oleh Ibrahim.

Dengan bersimbah darah korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Namun sekitar pukul 13.30 WIB korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi. Karena korban telah meninggal dunia langsung dibawa kerumah duka.

Pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi,  tersangka yang telah uzur tersebut lemah dan langsung terkulai tidak berdaya sehingga untuk adegan selanjutnya tersangka diperankan orang lain.(Martua)

251 Pembaca
error: Content is protected !!