Polsek Indrapura Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Pencurian

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura,Polres Batu Bara menangkap 3 pria diduga melakukan pencurian dengan pemberatan Jumat (13/10/2023) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan Iptu Abdi ketiga pria tersebut inisial RF (21), LFP (16) dan AA (24) warga Dusun 1 Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara,ketiganya harus diamankan karena bongkar sebuah rumah di desa yang sama dengan tempat tinggal mereka. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Sabtu (14/10/23).

“Ketiga tersangka menjalankan aksinya saat rumah korban dalam kondisi kosong karena pergi ke Samosir, sejak Rabu (27/11/23). Korban baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri ibu korban memberitahukan rumahnya kemalingan, pada Senin (2/10/23) sekira pukul 08.30 WIB,”beber Iptu Abdi.

“Dari pencurian tersebut, diketahui berbagai barang-barang yang telah hilang adalah tabung gas, kipas angin, bed cover, magic com, kunci bengkel, dan 14 ekor ternak.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku pencurian. Tanpa kesulitan petugas berhasil menciduk ketiga tersangka tidak jauh dari kediaman masing-masing, Jumat (13/10/23) sekira pukul 16.30 WIB,”ujar Iptu Abdi.

“Namun, ketika diminta menunjukkan barang bukti, petugas hanya dapat menemukan kipas angin. Sedangkan barang-barang lainnya telah dijual tersangka. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya,”pungkas Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.(Martua)

472 Pembaca
error: Content is protected !!