Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Polres Batu Bara, mengamankan seorang laki-laki,diduga perkara pencurian Jumat (15/09/2023) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Iptu Abdi korban (Siti) kehilangan uang Rp.5000.000 (Lima juta rupiah) hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 di TPI Tanjung Tiram.
“Korban mengetahui uang nya hilang saat hendak membayar ikan dan dompetnya ketinggalan di sepeda motor, sehingga korban kembali ke parkiran hendak mengambil ikan,ternya dompet korban sudah tidak ada yang didalam nya ada ada uang sebesar lima juta rupiah,”papar Iptu Abdi.
“Kemudian datang saksi yang bernama Darwinsyah mengatakan bahwa pelaku pencurian dompet tersebut bernama Aidil dengan menggunakan jeket switer.Korban bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”beber Iptu Abdi.
“Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dompet, Jumat (15/09) sekira pukul 21.30 Wib,”pungkas Iptu Abdi.(Martua)