Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember 2022 diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 09.30 wib di pinggir Jalan Huta IV Pandoman Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Korban yang bernama Subandi (54) usai mengetahui sepeda motornya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan dan menyebutkan telah kehilangan 1 (Satu) Unit sepeda motor Suzuki warna Hitam tahun 2007 dengan Nomor Polisi BK 2653 IB, Nomor Rangka : MH8EN125A7J475977 dan Nomor Mesin : F4051D476047, an Erwinsyah Panjaitan, yang diperbitungkan Subandi mengalami kerugian ditaksir senilai Rp 2.600.000,- (Dua juta enam ratus ribu Rupiah).

Kapolsek Perdagangan AKP Josia. S.H.M.H. dalam keterangannya kepada awak media pada hari Senin 26/12/2022 sekira pukul 11.00 wib diruang kerjanya Polsek Perdagangan mengatakan “pelaku yang berhasil kita ringkus dengan inisial AD, (53) merupakan warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, kasus ini berhasil kita ungkap dari kesaksian seorang wanita bernama Kasiani (50) yang sempat melihat pelaku membawa sepeda motor korban melintas dari depan rumah saksi yang kemudian warga langsung ikut mengejar” Sebut Kapolsek Perdagangan.

Dilanjutkan oleh Kapolsek ” kronologis kejadian awalnya pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 09.20 WIB korban mengendarai sepeda motor Suzuki BK 2653 IB tiba di Huta IV Pandoman Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun untuk mengambil daun ubi ke ladang ubi yang berjarak ±10 Meter dari tempat korban memarkirkan sepeda motornya, setelah mengumpulkan daun ubi korban kemudian hendak menumpuknya di dekat sepeda motornya, namun alangkah terkejutnya korban yang mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak ada lagi” kata Kapolsek Perdagangan.

“menyikapi hal tersebut kemudian korban langsung pulang ke rumah dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga dan tetangganya tepatnya pada pukul 13.00 Wib, namun setibanya dirumah korban mendapat informasi dari saksi Kasiani, bahwa saksi ada melihat sepeda motor korban melintas di depan rumah yang dikendarai oleh seseorang, mendengar ucapak saksi Kasiani tersebut kemudian warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya pelaku dan sepeda motor berhasil diamankan oleh warga” Tambah AKP Josia.SH. M.H.

Untuk saat ini kata Kapolsek “pelaku sudah kita amankan di Unit Reskrim Polsek Perdagangan beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki BK 2653 IB Nomor Rangka : MH8EN125A7J475977 dan Nomor Mesin : F4051D476047, an Erwinsyah Panjaitan, guna penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsekn Perdagangan SK0.Josia.SH.MH kepada awak media.( SGN )

216 Pembaca
error: Content is protected !!