Rekanan Geram, Kadis Pendidikan Simalungun Diminta Kembalikan Uang Fee Projek TIK.

Kabarsimalungun.com || Simalungun -Informasi dirangkum dari berbagai sumber, diketahui adanya dugaan wanprestasi atas projek pengadaan  barang dan jasa untuk sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Zockson Silalahi.

Terkait permasalahan dugaan ingkar janji (Wanprestasi) projek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk  sekolah-sekolah di Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi dikabarkan telah disekap diruangan salah satu hotel yang terletak di jalan Gereja oleh Rekanan atau Kontraktor, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari kantornya di Dinas Pendidikan di Pematang Raya Zocson Silalahi dan stafnya sempat dibawa paksa oleh seorang rekanan dan beberapa pria yang diduga oknum aparat ke salah satu hotel di Pematangsiantar.

Pertemuan itu dikabarkan bahwa Zockson Silalahi diminta untuk mengembalikan fee proyek pengadaan sarana TIK di sekolah- sekolah tersebut. Yang mana projek TIK bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan nilai lebih Rp 57 miliar.


Kemarahan kontraktor rekanan tersebut memuncak, hal itu akibat fee yang disetornya (rekanan-red) sebesar 2,4 Miliar kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun belum dikembalikan oleh Zocson Silalahi.  Uang tersebut diberikan dengan perjanjian Rekanan tersebut sebagai penyedia fasilitas TIK untuk 15 Kecamatan, namun ditengah perjalanan Zocson diduga mengalihkan kepada rekanan lain.

Terkait hal tersebut, Zockson Silalahi saat dikonfirmasi awak media ini, Senin, tanggal 23/05/2022 belum bersedia memberikan tanggapannya.


(Red-Tim)

710 Pembaca
error: Content is protected !!