Saat Ini Kondisi Gedung Balerong Rajawali Sangat Memprihatinkan, Mahasiswa USI Bilang Begini.

Saat Ini Kondisi Gedung Balerong Rajawali Sangat Memprihatinkan, Mahasiswa USI Bilang Begini.

Kabarsimalungun.com | Pematangsiantar, Dalam rangka mendukung terciptanya Tata kelola Pasar tradisional yang baik, maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pengelolaan yang baik dengan berdasarkan prosedur dan pelaksanaan tata kelola Pasar Balerong Rajawali.(26/12).

Pembangunan Gedung Balerong Rajawali yang dikerjakan oleh PT. Tisa Lestari sebagai pemenang tender. Yang sudah tertuang dalam penandatanganan kontrak pelaksanannya, pada 12 September 2018, dengan nilai pagu kontrak senilai Rp 4 miliar dengan sumber dana dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Pajak Horas Jaya (PDPHJ). Dengan dijabat pada saat itu Direktur Utama PDPHJ Bapak Didi Cemerlang.

Dari pantauan awak media online kabarsimalungun.com kondisi gedung tersebut sangat memperihatinkan, kondisi kumuh, terlintas tercium aroma tidak sedap seperti aroma bau busuk, langit-langit asbesnya sudah rusak/bolong. Sementara Gedung Balerong Rajawali yang memiliki 14 unit kios dan 186 meja batu itu baru selesai dibangun.

Menanggapi hal ini, Mahasiswa USI yang bernama IRUL mengatakan, untuk pengaturan tata kelola wilayah (zonasi) pasar yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. Ianya meminta kepada Walikota Pematangsiantar, yang saat ini masih dijabat oleh Hefriansyah Noor, SE. MM untuk dapat sekaligus  memerintahkan jajarannya guna mengaktifkan kembali pasar yang terbengkalai tersebut.

IRUL juga menjelaskan, dengan dibangunnya gedung itu, sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat sekitar yang ingin berdagang, sehingga diharapkan dapat mengurangi aktifitas pedangan kaki lima yang menggunakan terotoar dan dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas.

Terkait gedung Balerong Rajawali yang terletak di Kecamatan Siantar Utara tersebut, dan hingga berita ini dilangsir dimeja redaksi, awak media belum dapat mengkonfirmasi secara langsung walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, SE. MM dan Direktur Utama PDPHJ. (Al/red)

900 Pembaca
error: Content is protected !!