Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Satuan Lalulintas Polres Batu Bara,Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis sabu,Senin (23/10/23).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan, Selasa (24/10/23) membenarkan pengamanan tersebut.
“Seorang pria inisial YAN (18) tak mau berhenti saat diminta Satlantas Polres Batu Bara menghentikan kendaraannya di kawasan Jalinsum Medan-Kisaran KM 119-120 tepatnya di simpang SMAN 1 Lima Puluh Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,”jelas AKP Hotlan W Siahaan.
“Saat itu, 3 orang anggota Satlantas Polres Batu Bara yakni Bripka Jonson Lumbangaol, Bripka Indra Sirait dan Bripda Mulya Rahmad tengah melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) di Simpang SMAN 1 Lima Puluh sepulang anak sekolah. Anggota kita melihat terduga datang dari arah Medan menuju Kisaran menggunakan sepeda motor Genio BK 4750 TBL dengan kecepatan tinggi,”papar Kasat Lantas AKP Hotlan W Siahaan
“Merasa curiga, anggota Satlantas meminta pengendara berhenti. Namun pengendara tidak berhenti dan justru hendak menabrak anggota yang menghentikan dirinya,”ujar AKP Hotlan W Siahaan.
“Yuda Adi Nugroho (18) warga Dusun V Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh nyaris meloloskan diri. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan badan menyuruh. Terduga mengeluarkan isi kantong celana sebelah kanan. Dari kantong diketahui ada satu bungkus rokok yang isinya diduga sabu,”beber Kasat Lantas.
“Atas temuan tersebut, Yuda Adi Nugroho berikut barang bukti telah kita amankan. Selanjutnya kita menyerahkan kasus narkotika ini ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,”pungkas Kasat Lantas AKP Hotlan W Siahaan.(Martua)