Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Pria Lansia.

Jumat 18 Maret 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Personil Satres Narkoba  Polres Batu Bara ciduk Sup alias Baling (62) warga Dusun VI Desa Jati Mulia Kecamatan Nibung hangus Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (18/3/22).

Disebutkan AKP Yahman, tersangka diringkus saat menjajakan Sabu miliknya kepada perugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) di pinggir jalan Desa Sidomulio,Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/3/22) sekira pukul 22.00 Wib.

Dipaparkan AKP Yahman, saat itu  personil Unit Opsnal Satres  Narkoba Polres Batu Bara lewat teknik undercover buy melakukan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan Desa Sidomulio, Kecamatan Sei Balai,Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari penguasaannya barang bukti Sabu seberat total 4,93 gram dengan rincian 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan ukuran besar berat brutto 2,37 gram, 1 paket Narkotika shabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan ukuran sedang berat brutto 1,21 gram.

Kemudian 7 paket Narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan ukuran kecil berat brutto 1,35 gram. Juga disita sebagai barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak rokok, 1 pipet bentuk skop, 1 unit HP.

Pada interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan Sabu tersebut untuk diperdagangkan. Atas pengakuan tersebut, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.(Martua)

146 Pembaca
error: Content is protected !!