Satreskrim Polres Siantar Amankan 45 Kotak Minyak Goreng Akan di Kirim Ke Pekanbaru Melalui Bus PMH.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui aplikasi WhatsApp Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan pihaknya telah mengamankan Migor kemasan di loket bus PMH, Jl. Pantoan kota siantar jum’at 18/03/2022 siang

Menurut Kasat Reskrim, Migor itu diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat. “Kita langsung mencari, menyelidiki siapa pemiliknya dan darimana dibeli. Ternyata, pemiliknya warga Kab. Simalungun dan Migor itu dibeli di Kel. Pematang Tanah Jawa, Simalungun.”

“Melihat situasi yang terjadi saat ini tentang ketersediaan Migor, informasi dari masyarakat itu langsung kita tindak lanjuti dan setelah mengetahui informasi dari masyarakat, kita langsung bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pematangsiantar dan Simalungun serta berkoordinasi guna menindaklanjuti penanganan dan temuan Migor itu,” imbuh Kasat Reskrim.

Hasilnya, lanjut Kasat Reskrim, sesuai dengan perintah pimpinan dan ketika ada temuan seperti itu, Satgas Pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan akselerasi percepatan untuk pendistribusian. “Harus tepat sasaran ke masyarakat.”

“Untuk percepatan pendistribusian Migor yang diamankan itu, Migor itu diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Pemko Pematangsiantar untuk didistribusikan,” sebut Kasat Reskrim.

Hasil koordinasi dengan Satgas Pangan, imbuh Kasat Reskrim, Migor itu langsung dan dengan cepat dibagikan ke masyarakat. “Jadi, diserahkan ke Dinas KUKMP Pematangsiantar dan Simalungun untuk mendistribusikannya.”

Menurut Kasat Reskrim, Satgas Pangan saat ini bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Minyak goreng. “Ketika ada hal seperti tadi terjadi, Satgas Pangan harus bertindak cepat untuk pendistribusiannya.”

Menjawab pertanyaan, Kasat Reskrim menyebutkan, pemilik Migor, TM. Manurung, pedagang, yang akan mengirim Migor itu ke Pekanbaru mengakui Migor itu dibelinya dari beberapa grosir di Pematang Tanah Jawa dan akan dikirim ke Pekanbaru, sebab ada keluarganya di Pekanbaru yang kesulitan memperoleh Minyak goreng karena langka.

Kabid Perdagangan Dinas KUKMP Elpiana Turnip menyebutkan Migor yang diamankan pihak kepolisian itu sebanyak 45 kardus, tapi isinya berbeda-beda, karena ada kemasan yang beratnya 1 liter dan ada ½ liter. “Migor itu akan kita jual kembali ke masyarakat. Nanti, Dinas KUKMP akan melakukan operasi pasar.”

Menjawab pertanyaan, Elpiana menyebutkan Minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian itu tidak masuk dalam kategori penimbunan. “Minyak goreng itu hendak dikirim ke Pekanbaru, kepada saudara pelaku, karena saat ini Minyak goreng langka di Pekanbaru.”

Sementara, Kadis KUKMP Simalungun Leo L Haloho yang juga dihubungi di Mapolres membenarkan ada kolaborasi Satgas Pangan Pematangsiantar dengan Simalungun dengan kesimpulan, Minyak goreng dikembalikan ke pasar, dimana Minyak goreng dibagi dua ke Pematangsiantar dan Simalungun.

“Migor itu berasal dari Simalungun dan diamankan di Pematangsiantar serta indikasinya mau dikirim ke Pekanbaru, masuk dalam Satgas Pangan. Simalungun saat ini mengalami kekurangan stok Minyak goreng. Setelah diamankan, Minyak goreng akan didistribusikan ke pasar lewat operasi pasar. Uajrnya (Alfianto)

450 Pembaca
error: Content is protected !!