banner 728x90
Hukrim  

Seorang Pemuda di Ciduk Polisi Beserta Barang Bukti

banner 468x60

Seorang Pemuda di Ciduk Polisi Beserta Barang Bukti

Pematangsiantar, Dalam Rangka menyelamatkan Generasi Bangsa Indonesia Yang terkhusus Generasi Pemuda dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Siantar.

banner 336x280

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan Personil Satuan Narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi bahwa jalan Pitola Keluraha Tomuan kecamatan siantar timur Kota Siantar tepatnya di pinggiran sungai ada seorang laki laki yang sering menjual narkoba.

Lanjut Humas Polres Siantar, kemudian personil satuan narkoba melakukan penyelidikan dan di temukan ada seorang laki laki yg sedang duduk duduk di pinggiran sungai dan dilakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama ADITYA Usia (26) Tahun warga lapangan bola bawah tersebut Pada hari minggu tanggal 31Januari 2021, sekira pukul 15.30 Wib.

Pada Saat di introgasi di temukan di samping kanannya ada 1 buah plastik yang berisi 3 paket yang di duga narkotika jenis shabu bruto 0,75 Gram dan di ditemukan juga di samping kirinya ada 1 buah plastik warna hitam yang berisi 77 paket yang di duga narkotika jenis ganja dengan bruto (130,95) gram dan di kantung celananya di temukan uang sebanyak Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Satuan Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

215 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version