Setelah Curi ATM dan Kuras Uang Bibinya Walpan Ngl Berhasil di Ciduk Polsek Medang Deras.

Rabu 08 Desember 2021

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Tim Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara,Polda Sumut, berhasil menciduk tersangka Walpan Ngl (20) warga Dusun Tanjung Selamat, Desa Tanjung Sigoni,Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,pencurian kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Medang Deras AKP M. Safi’i kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Di jelaskan AKP M. Safi’i, “tersangka Walpan berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan  Air Putih Batu Bara bersama sepeda motor yang dibelinya dari hasil menguras ATM milik korban,”jelas AKP M. Safi’i.

Disebutkan Kapolsek, tersangka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di Bank BRI Unit Medang Deras, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya pada Senin 6 Desember 2021, korban Lesteria (53) seorang Ibu rumah tangga, warga  Perumahan Aur Duru Permai RT. 017 RW.006 Kelurahan  Mendalao Darat Jambi membuat laporan polisi ke Polsek Medang Deras.

Korban menyebutkan telah terjadi pencurian pada Senin 29 November 2021 pukul 10. 00 WIB, di dalam rumah orang tua korban sewaktu korban pulang kampung di Dusun  Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras.

Akibat pencurian tersebut, korban telah kehilangan 1 buah kartu ATM miliknya berikut catatan berisi nomor PIN ATM dari dalam Tas. Korban kemudian pergi ke Bank BRI untuk mencek/mengambil uang uang yang ada di tabungannya.

Namun betapa terkejutnya korban mendapati kenyataan bahwa tabungannya telah habis sebesar Rp 22 Juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.

Mendapatkan Laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin  Kanit Reskrim IPDA A. Sitorus, SH langsung melakukan penyidikan dan  menuju ke Bank BRI untuk meminta rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV, dapat diketahui pelaku yang mengambil/membobol uang dari ATM korban.

Selanjutnya dengan hasil rekaman CCTV tersebut langsung dilakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku.

“Tersangka pelaku berhasil tertangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih,” tutur M. Safi’i.

Setelah diinterogasi, tersangka pelaku mengakui semua perbuatannya dan tersangka pelaku yang ternyata adalah keponakan korban mengaku telah membeli 1 unit Sepeda Motor Suzuki Smas dari hasil kejahatannya.

Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kartu ATM dan sepeda motor digelandang ke Polsek Medang Deras guna penyelidikan lebih lanjut.(Martua)

163 Pembaca
error: Content is protected !!