Warga Bandar Tinggi Gelar Unjuk Rasa Tuntut TJSL Kepada Pihak PT MASS

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Warga masyarakat Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun melakukan aksi unjuk rasa tuntut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) kepada Pihak PT MASS (Mitra Agung Sawita Sejati) dengan cara menghentikan segala jenis angkutan yang berkaitan dengan PT MASS, Senin 20/2/2023 Pukul 10.00 wib.

Kordinatof juga Korlap aksi unjuk rasa tersebut Irianan didampingi Samsiadi, S.Sos.Msi, Sahrudin Nst, Miun Sungkawa, Nasrin menyampaikan orasinya yaitu menyampaikan tuntutan para warga diantaranya, Menghilangkan aroma bau busuk yang sangat menyengat berasal dari limbah perusahaan PT MASS sebab sangat mengganggu pernafasan warga masyarakat sekitar.

Menghilangkan asap pabrik yang menyebabkan pencemaran udara, Truck pengangkut yang bertonase besar atau over tonase melebihi kapasitas kemampuan jalan yang ada, sedangkan diketahui jalan Bandar Tinggi ini adalah kelas III C untuk itu kepada perusahaan PT MASS agar mengganti Truck pengangkut ke truck yang lebih kecil sesuai dengan kapasitas jalan.

CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) wajib disalurkan kepada warga masyarakat sekitar, CSR ini harus dikeluarkan secara rutin setiap awal bulannya sehingga manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan PT MASS bisa bermanfaat bagi warga warga masyarakat sekitar, Bilal mayit dan penggali kubur harus mendapatkan CSR dari perusahaan PT MASS.

Dalam aksi tersebut Irianan juga menyampaikan “tetapi PT MASS ini sepertinya mengabaikan kewajibannya untuk CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan cara mengulur ngulur waktu serta seakan menghindar agar CSR tersebut ditiadakan”ungkap Irianan dalam aksi tersebut.

Lebih lanjut disampaikan oleh Irianan “terkait persoalan jalan yang ada di tempat kita ini adalah kelas III C, sementara mobil angkutan di PT MASS ini sudah melebihi kapasitas, artinya sudah melanggar UU nomor 22 tahun 2009 pasal 19 ayat 2 (C), untuk itu kami juga meminta kepada Dinas perhubungan Kabupaten Simalungun agar menjalankan Undang undang tersebut, an jangan hanya sebatas memasang perboden kelas jalan yang notabene hanya merupakan alat atau tameng buat Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun” tegas Irianan yang disambut yel yel oleh peserta aksi unjuk rasa.

Berkenaan dengan tuntutan masyarakat tentang kondisi jalan tersebut, awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Pardamean Saragih SH melalui sambungan WhatsApp dinomor 0812 6473 XXX mengatakan “tidak ada membiarkan dan segera akan kita lakukan pemasangan portal dalam waktu dekat” tegasnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan “agar kita memiliki dasar hukum dalam pemasangan portal maka kita menunggu disahkan Peraturan Daerah tentang perhubungan dan kalau itu di jalan kabupaten pasti kita portal” jelasnya.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan sarana Portal dan dasar hukum nya, namun sebelum pemasangan akan dilakukan lebih dahulu sosialisasi dengan warga dan pihak kecamatan dan diharapkan di awal Maret 2023 sudah mulai melakukan pemasangan portal” tegas Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun.

Di tempat yang sama, Samsiadi, S.Sos.Msi juga menjelaskan “sebelumnya pada 30 Januari 2020 yang lalu Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, Camat Bandar Masilam, Pangulu Bandar tinggi dan Pihak PT MASS serta warga masyarakat Huta I Bandar Tinggi telah melakukan pertemuan dalam bentuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait keluhan warga masyarakat dan menghasilkan keputusan, bahwa pihak PT MASS tetap memberikan CSR kepada masyarakat sekitar dan menambah jumlah penerima khusus kepada masyarakat tidak mampu disekitar perusahaan, memperbaiki sistem penanganan limbah, merawat dan memperbaiki jalan, dan memberikan bantuan – bantuan social lainnya” jelas Samaiadi.S.Sos.I,M.Si.

Disampaikannya lagi “untuk itu kami berharap agar pihak PT MASS memperhatikan warga masyarakat sekitar perusahaan serta situasi dan kondisi jalan milik Pemkab Simalungu ini yang kian hari kian bertambah hancur tanpa ada ada kepedulian dari pihak PT.MASS.”jelas Samsiadi.S.Sos.I,M.Si.

Terpisah salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bandar Masilam Drs. Ahmad Syahroni.SH,M.Pd yang menyaksikan jalannya aksi unjuk rasa tersebut saat dimintai komentarnya tentang aksi unjuk rasa ini mengatakan “pihak PT.MASS ini seharusnya lebih banyak bersyukur bahwa selama ini berhadapan dengan masyarakat yang tidak arogan, kalau didaerah lain PT.MASS ini sudah lama tutup tidak akan bisa beroprasi lagi, pasalnya pihak PT.MASS ini kan tidak go publik managemennya, sebagai contoh masalah SPSI yang dimonopoli pihak Perusahaan sendiri, padahal di Bandar tinggi ini ada tenaga SPSI aktif yang siap untuk bekerja” tuturnya.

Disampaikannya “sikap arogansi oknum oknum perusahaan PT.MASS ini terhadap hak hak kariyawan cukup menjadi catatan, untung saja masyarakat kita sini cukup baik dan santun dalam menghadapi setiap persoalan, sekali lagi saya katakan bahwa pihak PT.MASS ini tidak mengikuti pepatah orang orang tua ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunnjung” artinya pihak PT.MASS ini tidak tahu diri dianya, dimana dianya mendapatkan sumber penghasilan, atau dalam kata lain bahwa PT.MASS ini tidak memasyarakat, sehingga akhirnya menimbulkan bumerang pada PT.MASS itu sendiri” jelasnya kepada awak media. (as-red)

795 Pembaca
error: Content is protected !!