Kabarsimalungun.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputero, SH, MH berharap agar organisasi GMKI membekali kadernya dengan wawasan penyuluhan hukum. Hal itu ia ungkapkan saat menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun di kantornya, Kamis 28/1.
Rombongan GMKI yang hadir dipimpin langsung Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, Siska Utami Siburian dan Gading S diterima oleh Kajari bersama Kasi Intel BAS Jaya Laia, SH, MH. Pada kesempatan itu Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meminta buah pemikiran Kajari terkait isu-isu sosial yang hangat diperbincangan masyarakat kota siantar.
“Buah pemikiran dari Bapak Kajari akan kami kerucutkan menjadi bahan perdiskusian yang akan kami bawa dalam kegiatan Konsultasi Studi Lokal Februari mendatang.” ujar Luther sembari menjelaskan kegiatan mereka dihelat dalam rangka agenda Konperensi Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun ke XXIX 09-10 Februari mendatang.
Sementara Agustinus yang baru beberapa bulan menjabat Kajari menyatakan dukungannya untuk kegiatan Konpercab GMKI dan meminta agar kegiatan tersebut berlangsung dengan protkol kesehatan, pria yang pernah bertugas di Kajati Jambi ini juga menjelaskan bahwa dalam memimpin Kajari Siantar ia selalu berkoordinasi dan solid dengan para Kasi dan jaksa-jaksa di Kejari.
“Sehingga setelah saya belajar dan mendengar dari mereka, kita bisa bekerja hati-hati dalam menangani suatu perkara terutama perkara korupsi yang sedang hangat dibahas di kota ini.” ujar Agus.
Untuk itu Agus berharap agar GMKI dapat memberi masukan dan kritik apabila ada kekurangan dalam penanganan kasus oleh Kejari kedepan. Ia juga meminta kepada GMKI yang memiliki kader dari berbagai kampus di Pematangsiantar-Simalungun agar memberikan pembobotan penyuluhan hukum kepada kader-kader GMKI yang berjumlah ratusan itu.
“Karena tugas kita bersama juga mencegah pelanggaran hukum, maka kepada mahasiswa perlu diberikan penyuluhan hukum agar tercipta masyarakat yang sadar hukum.” ujar Agus.
Untuk itu, Agus menyatakan kesiapannya bila diminta oleh GMKI untuk memberikan materi penyuluhan hukum kepada kader GMKI demi terciptanya budaya masyarakat yang taat hukum, Agus juga menjelaskan bahwa salah satu tugas Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel adalah memberikan tindakan preventif melalui pengenalan hukum bagi masyarakat serta menjadi mitra bertukar informasi bagi organisasi ataupun instansi yang mendukung kerja kejaksaan.
Diakhir Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga dan rombongan mengucapkan terimakasih atas sambutan Kajari Pematangsiantar dan merasa bersyukur atas kesediaan Kajari untuk memberikan dukungan penyuluhan hukum bagi kader GMKI, pertemuan yang berlangsung dengan protokol kesehatan ini pun ditutup dengan gelaran foto bersama Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther D Sinaga, Siska Utami Siburian dan Gading S bersama Kajari Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputero, SH, MH didampingi Kasi Intel BAS Jaya Laia, SH, MH. Ujarnya (Al,Red)