BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Kota Siantar Tahun 2020

Kabarsimalungun.com

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota  Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2020. Yang dihadiri Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM. Di ruang rapat Bappeda, Rabu (20/1/2021) mulai pukul 11.00 WIB.


Dalam sambutannya Togar mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI, Rizki Bagustianto berserta para anggota seluruhnya. 
“Kami sangat menyambut baik kehadiran bapak dan ibu yang dalam waktu 25 hari ke depan untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya. Yakni melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2020,” ucap Togar.


Pemeriksaan ini tentunya ditujukan untuk menilai efektivitas pengendalian intern, atas pendapatan, belanja, beban, aset tetap, aset tidak berwujud, dan utang. Kemudian, serta menilai efektivitas pengendalian intern terkait penyajian laporan keuangan. Serta menguji secara substantif transaksi-transaksi saldo sebagaimana yang disajikan dalam laporan keuangan. 


“Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menguji dan menilai sampai sejauh mana laporan yang disajikan memedomani, menaati, dan mematuhi peraturan perundang- undangan yang ada,” tuturnya.  
Masih kata Togar, hal tersebut menjadi penting mengingat dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Pada dasarnya hasil penilaian pemeriksaan yang dilakukan BPK akan dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang dipercaya dil lingkungannya. Dalam hal ini berlaku juga pada Pemerintah Kota Pematangsiantar.


Dilanjutkan Togar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempunyai kewajiban untuk mengelola uang rakyat berupa pajak, retribusi, dan penerima negara lainnya demi kesejahteraan dan kemakmuran Kota Pematangsiantar. Beberapa upaya yang sedang dan terus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan. 


Meski harus diakui, betapapun upaya yang selama ini telah dilakukan, namun dalam realitasnya tidak jarang dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan. 
“Dengan menyadari sepenuhnya kebutuhan untuk melakukan perbaikan dalam rangka membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Maka tidak henti-hentinya berupaya untuk melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama menemukan kemungkinan kendala dan hambatan yang ada. Yang menjadi penyebab terjadinya kelemahan dan kekurangan, agar selanjutnya dapat dijadikan bahan untuk merumuskan formula dan kebijakan serta tindakan. Terutama untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK terhadap tata laksana penggunaan keuangan daerah dengan penuh kesungguhan,” jelasnya.


Berkenaan dengan kegiatan pemeriksaan tersebut, Togar dengan tegas menginstruksikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta jajarannya agar merespon dengan baik, membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan. Antara lain dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil, dan memberikan manfaat sesuai harapan bersama.


Togar juga mengharapkan berbagai kendala, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pengelolaan keuangan dapat disampaikan secara terbuka. Sehingga pemeriksaan dapat memeroleh gambaran yang objektif. Dengan demikian, dapat memberikan solusi yang mampu memecahkan berbagai persoalan, baik dalam tataran administratif maupun teknis.
“Saya yakin dan percaya melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran OPD dengan tim pemeriksa BPK seperti ini, akan mampu menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama dalam upaya optimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara,” katanya lagi.


Di akhir sambutannya, Togar berharap melalui pemeriksaan ini pimpinan OPD dan jajarannya semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran sewaktu menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Octain Panjaitan mengaku sangat bangga atas sambutan dan disiplinnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko  Pematangsiantar.


“Semoga harapan kita selama ini terwujud dan mari kita terus bekerja sama,” ajaknya.
Diterangkan Eydu, BPK melaksanakan pemeriksaan dan mendampingi dalam laporan keuangan tahun 2020 selama 25 hari. Kota Pematangsiantar, katanya,  merupakan aset yang bagus dan membanggakan.  Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Dermawan Siregar SSTP MSP, Ketua Tim Pemeriksaan Interim LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020  Rizki Bagustianto dan anggotanya yakni Risneldi, Lilikriana Sagala, dan Meriza Afriani. Kemudian, Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan OPD. Ujarnya (Al,Red)

146 Pembaca
error: Content is protected !!