Daerah  

DPRD dan Wali Kota Batu Menandatangani Raperda Perubahan APBD 2022

Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Senin (19/9).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat DPRD Kota Batu oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2022, serta pendapat akhir dari Wali Kota Batu atas raperda tersebut.

Heli Suyanto memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Batu. Salah satunya menekankan komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemkot Batu. Selain itu, Heli menyoroti tentang komitmen SKPD dalam menjalankan kegiatan. Heli juga menekankan pada pemulihan ekonomi Kota Batu di masa pandemi dan Pemkot Batu harus hadir dalam upaya mensukseskan desa berdaya, pendampingan dan anggaran cukup terkait pengelolaan bumdes agar dapat terwujud Desa Berdaya Kota Berjaya. Heli juga menyoroti tentang perayaan HUT Kota Batu dan berharap acara ini juga diselenggarakan di Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kota Batu.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyampaikan terimakasih kepada Tim Banggar dan semua pihak yang terkait sehingga Raperda Perubahan APBD 2022 dapat diselesaikan dan disepakati bersama.

“Raperda ini akan menjadi landasan hukum sekaligus sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Dewanti.

Dewanti melanjutkan, fokus prioritas pembangunan tahun 2022 adalah penekanan pada upaya pemulihan penguatan kinerja daerah. Upaya tersebut dimulai dengan pemantapan kondisi sosial dan trantib wilayah, kemudian penguatan kualitas SDM dan pelayanan dasar, pemulihan ekonomi daerah berbasis transformasi ekonomi unggulan (Pertanian, Pariwisata dan UMKM) serta pemberdayaan desa.

Selain itu, upaya dilanjutkan dengan pemantapan infrastruktur dan penataan ruang kota yang berkelanjutan. Terakhir adalah penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan akan dihasilkan profil anggaran yang partisipatif, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan rakyat,” pungkas Dewanti.
(Jamat/red)

313 Pembaca
error: Content is protected !!