Kabupaten Batu Bara Ada Empat Wilayah Zona Merah Covid-19

Senin 17 Mei 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Batu Bara H.,Zahir menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan tenaga kesehatan (Nakes) di Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Tanjung Gading Sei Suka, Senin (17/5/2021) petang.

Pada rakor tersebut, Kepala Dinas Kesehatan drg Wahid Khusairy melaporkan  total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pertanggal 15 Mei 2021 sebanyak 919 orang. Meski begitu, sebut Wahid, tren perkembangan mingguan dari awal Januari sampai 15 Mei telah terjadi penurunan.

Dijelaskan Wahid, data kasus konfirmasi Perdesaan dan Kelurahan di Kabupaten Batu Bara, terdapat 4 Desa/Kelurahan yang menjadi Zona merah, yaitu Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, dan Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Pada rakor, Bupati Batu Bara menyoroti petugas kebersihan Puskesmas yang selama ini tidak digaji.

“Saya ingin peningkatan pelayanan medis di Kabupaten Batu Bara semakin baik. Nantinya di P-APBD Tahun 2021 akan dianggarkan gaji petugas kebersihan di Puskesmas. Selama ini belum pernah di anggarkan gaji untuk petugas kebersihan di Puskesmas,”ujar Bupati Zahir.

Diingatkan Zahir, kebersihan merupakan salah satu dasar kenyamanan untuk para pasien. Selain itu dikatakan Zahir, untuk Puskesmas Rawat Inap harus ada penjagaan bekerja sama dengan Satpol PP.

Selain dihadiri Bupati Batu Bara H. Zahir dan Kepala Dinas Kesehatan drg. Wahid Khusairy, juga hadir Direktur  RSUD Batu Bara dr. Guruh Wahyu Nugraha dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Batu Bara.(Martua)

197 Pembaca
error: Content is protected !!