KAMPUD Lampung Timur Hadiri Acara Pemantapan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu

Lampung Timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menghadiri dan mengikuti acara pemantapan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, yang dipusatkan di taman wisata seni dan budaya randu mas Kecamatan Sekampung Udik, pada Kamis (21/9/2023).

Dalam agenda yang dikemas rapat fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu serentak tahun 2024 oleh Bawaslu Lampung Timur dihadiri langsung oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi dan didampingi sekretaris, Ibnu Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Fitri Andi yang bergelar Adat Lampung, Rateu Sriwijaya dari sukeu Damai Buay Beliyuk, memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya acara tersebut.

“Kita sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas berlangsungnya agenda pemantapan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu Kecamatan, se-Kabupaten Lampung Timur dengan melibatkan partisipasi masyarakat khususnya Lembaga KAMPUD sebagai lembaga pemantau dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang”, kata Andi.

Beliau juga berharap, dengan adanya partisipasi publik untuk turut memantau dan mengawasi jalannya kontestasi pemilu maka akan melahirkan nilai-nilai demokrasi yang diharapakan.

“Pelibatan publik melalui Lembaga pemantau tentunya akan dapat membantu mewujudkan iklim demokrasi yang baik, sehat, jujur dan adil, sebagaimana pengamalan butir-butir dalam Pancasila, sehingga dapat mencetak hasil pemilu yang demokratis”, pungkas Fitri Andi yang bergelar juga adat Lampung Batien Nata dari sukeu Agung Buay Beliyuk.

Untuk diketahui pada acara tersebut dihadiri sejumlah narasumber diantaranya, Lailatul Khoiriyah, S.Hi, yang juga merupakan ketua Bawaslu Lampung Timur, Hermansyah, S.Hi, HM, Syahroni, Hendi Widoyono, dan pada sesi kedua hadir pula narasumber Winarto, S.Kom, MM yang membawakan materi tentang isi strategis implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat dalam penyelenggara pemilu tahun 2024. (*)

sumber : DPW KAMPUD

395 Pembaca
error: Content is protected !!