Luar Biasa!!! Kapolsek Perdagangan Dan Personil Berhasil Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Peredaran Narkoba

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Sesuai dengan instruksi Kapolri melalui Kapolda Sumut melalui Kapolres Simalungun bahwa jangan sampai ada lokasi atau tempat atau bilik bilik atau gubuk gubuk yang dijadikan tempat peredaran, transaksi dan pengguna narkotika diwilayah hukum Polda Sumut Polres Simalungun dan jajaran, berdasarkan instruksi tersebut Polsek Perdagangan dibawah kepemipinan AKP.Juliapan Panjaitan.SH gerak cepat dan berhasil mengamankan 4 orang laki laki dewasa di Jalan Air bersih Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu 6/12/2023 sekira pukul 10.00 wib.

Keempat orang yang berhasil diamankan antara lain Hendri alias Iyen (45) warga gang air bersih Nagori Perdagangan II, Heei Sihotang (41) warga Pematang Kerasaan Rejo, Dimas Syahputra (22) warga dusun VI Nagori Sei Mangkei dan Jamris (45) warga Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, keempat orang tersebut diamankan dirumah milik Hendri alias Iyen huta I gang air bersih Nagori Perdagangan II.

Kapolres Simalungun AKBP. Ronald F.C Sipayung.SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan.SH di Mako Polsek Perdagangan, Kamis 7/12/2023 sekira pukul 17.00 wib membenarkan adanya oenangkapan tersebut dan menjelaskan, Berawal Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023, sekira pkl 08.00 Wib, Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan.SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah Hendri alias Iyen di Gang Air Bersih Huta I Nagori Perdagangan II menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Dari informasi tersebut Kapolsek bersama dengan anggota langsung berangkat ke lokasi sumber informasi bersama Anggota Polsek Perdagangan untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan didapati yakni di depan rumah Hendri alias Iyen ditemukan ada 3 orang laki laki dewasa atas nama Heri Sihotang, Dimas Syahputra dan Jamris, melihat ciri ciri orang orang tersebut pihak Polsek Perdagangan langsung melakukan penangkapan.

Dari seorang laki-laki bernama Heri Sihotang ditemukan 1 (satu) plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu, dengan menemukan barang bukti tersebut Kapolsek Perdagangan bersama dengan personil langsung menemukan Hendri alias Iyen didalam rumah. 

Kemudian Personil menginterogasi Hendri alias Iyen, oleh Hendri alias Iyen mengatakan bahwa ianya ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.

Dari keterangan Hendri alias Iyen, ianya menunjuk ruangan gudang tempat menyimpan narkotika sehingga dari tangannya dan dibawah penguasaan Hendri alias Iyen tepatnya di dalam tas samping berisi narkotika jenis shabu dan plastik klip.
Setelah menemukan barang bukti jenis sabu yang disimpan oleh Hendri alias Iyen Kapolsek Perdagangan bersama dengan personil mengejar peran serta Dimas Syahputra dan Jamris yang terlebih dahulu diamankan saat di depan rumah Hendri alias Iyen.

Dengan demikian sehingga diketahui bahwa benar sebelumnya Jamris membeli narkotika jenis sabu dari Hendri alias Iyen dan dari tangan penjualan sabu yang sebelumnya dibeli dari Hendri ditemukan uang hasil penjualan Rp. 400.000,- dan personil menemukan dari dekat Jamris dan Dimas tepatnya diatas batang bunga kertas 1 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang ditemukan dari masing-masing pelaku 
1. Dari pelaku Heri Sihotang ditemukan 1 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna biru
2. Dari pelaku Hendri alias Iyen ditemukan dari dalam tas pinggang samping berisi 2 plastik klip besar yang dibungkus lembaran tisu berisi lagi  9 plastik klip transparan ukuran sedang jenis sabu, timbangan elektrik warna silver, plastik klip kosong ukuran besar 95 dan 42 plastik klip kecil, 15 plastik klip sedang dan 1 sendok besi.

3. Dari tangan pelaku pelaku Jamris dan Dimas Syahputra ditemukan hasil penjualan narkotika jenis sabu yg dibeli dari Jamris uang tunai Rp.400.000,- pecahan Rp 50.000,- 2 unit handphone Android merk REDMI warna biru  dan plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu. Sehingga dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan narkotika jenis shabu sebanyak berutto 46,19 gram.

Hasil Penyelidikan pihak Polsek Perdagangan dikerahui bahwa para pelaku merupakan bahagian dari sindikat mata rantai peredaran narkotika jenis shabu diwilayah kita Perdagangan dan sekitarnya.

Saat ditanya wartawan apa komitmen Polsek Perdagangan tentang peredaran narkotika jenis shabu diwilayah hukum Polsek Perdagangan, AKP.Juliapan Panjaitan.SH mengatakan “bahwa kita tetap komit untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Perdagangan, sebab persialan narkoba sangat menjadi atensi utama bapak Kapolri kita, bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolres Simalungun, sebab peredaran narkoba jenis shabu shabu ini sudah mencapai level meresahkan warga, oleh karenanya kita akan kejar dari mulai pemakai, pengedar atau kurir sampai kepada tingkat Bandar besarnya,” tegas Kapolsek Perdagangan kepada wartawan.(as-red)

798 Pembaca
error: Content is protected !!