Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Nagori Bandar Kecamatan Bandar Simalungun Diringkus Polisi

Kabarsimalungun.com || MEDAN – Polres Simalungun Bekerja sama dengan Subdit Jhatantas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kompleks perumahan Mutiara Landbouw Blok M Nomor 15 Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang terjadi pada hari Jumat 14 April 2023 yang lalu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, S.I.K, MH didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa pelaku SD ditangkap di kawasan medan johor.

Menurut Kapolres “setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan 23 orang saksi saksi kita mengarah kepada tersangka SD, dan tadi siang kita menangkap tersangka di medan johor” terang Kapolres Simalungun di Mapolda Sumatera Utara Kamis 27 April 2023 malam.

Saat penangkapan tersangka SD tidak melakukan perlawanan, menurut Kapolres Simalungun “setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap kedua korban pada hari Jumat 14 April 2023,” terang Kapolres Simalungun.

Masih menurut Kapolres Simalungun “tersangka sendiri telah merencanakan pembunuhan ini beberapa hari sebelumnya dengan membeli sebilah pisau, sedangkan diketahui antara rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak lima rumah, oleh karenanya kepada tersangka dukenakan pasal pembunuhan berencana diancam dengan pasal 340 jo 338 KUHP,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres Simalungun “adapun motif pembunuhan ini terjadi dilatar belakangi faktor ekonomi, dimana tersangka SD ini ada merental mobil yang sudah berminggu minggu belum terbayar, sedangkan mobil yang dirental sudah digadaikan kepada pihak lain senilai Rp 30 juta, sementara sipemilik mobil terus mendesak pelaku untuk segera mengembalikan mobilnya melunasinya” jelas Kapolres.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan “kalau proses hukumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara hanya memback-up saja,” kata Kabid Humas.

Sebagaiman diberitakan terdahulu bahwa mayat ibu dan anak ini diketahui bahwa ibunya bernama Nely Herawati Hutapea (44) adalah seorang ASN kesehatan yang bertugas di Puskesmas Bandar Huluan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, yang ditemukan tewas mengenaskan bersama anaknya Ferdinan Lumban Gaol (12) didalam kamar rumah kediamannya komplek perumahan Mutiara Landbaw blok M nomor 13 tepatnya di Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada hari Selasa 18 April 2023 sekira pukul 11.00 wib.

Jasad almarhum Nely Herawati Hutapea bersama anak laki lakinya Ferdinan Lumban Gaol ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah menebarkan bau tak sedap, kuat dugaan bahwa ibu dan anak ini telah menjadi korban pembunuhan, dilokasi juga ditemukan Anjing peliharaan yang juga sudah mati, sedangkan pada sisi lain terlihat bercak darah berceceran yang sudah mengering dilantai rumah korban.(tim-red)

Sumber : konferensi pers Kapolres Simalungun di Polda Sumatera Utara Kamis 27 April 2023 Malam.

1,613 Pembaca
error: Content is protected !!