Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pelempar Batu Bus Sartika Yang Mengakibatkan Seorang Penumpang Tewas.

Kabarsimalungun.com. MEDAN – Setelah sempat viral pemberitaannya di media , akhirnya 2 orang pelempar batu bus Sartika yang mengakibatkan seorang penumpangnya tewas berhasil diringkus Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut & Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Keberhasilan tersebut diungkap pada press release di Mapolda Sumut yang dipimpin Dirkrimum Polda sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Ka Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batu Bara, Senin (9/5/22).

Disebutkan dalam kasus ini Polisi meringkus dua orang pelaku yaitu Erikson Sianipar (37) dan Bonar Sinaga (28) dengan peran yang berbeda. Tersangka Erikson Sianipar warga Dusun V Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Tersangka berperan sebagai Otak pelaku yang menyusun serta merencanakan aksi.

Selanjutnya tersangka memerintahkan tersangka Bonar Sinaga sebagai eksekutor untuk menjalankan aksi. Sedangkan tersangka Bonar Sinaga  warga Dusun I Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara berperan selaku eksekutor tunggal pelempar batu kearah kaca bus Sartika.

Pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 08.00  Wib, Bus Sartika milik Jhon Manalu berangkat dari Tanjung Tiram Batu Bara menuju Medan dengan driver Hendra.

Sekitar pukul 09.30 Wib setelah melintas jembatan fly over Jalan  Tol di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indra Pura Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada saat kondisi jalan macet, dari arah Tebing Tinggi datang 1 unit sepeda motor warna hitam yang dikendarai 2 orang menggunakan helm serta jacket hitam dan jacket abu-abu.

Pada saat melintas dari depan Bus Sartika, penumpang belakang sepeda motor berdiri sambil mengayunkan tangan dan melemparkan batu kearah kaca Bus dan tiba-tiba terdengar suara pecah pada kaca Bus Sartika.

Jhon Manalu yang ikut di bus dan duduk dikursi samping dekat pintu tersentak dan melihat salah satu penumpang yang duduk di bangku belakang supir yakni Muhammad Alwi (20) sudah dalam keadaan kondisi kepala berdarah darah dan tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Jhon Manalu dan supir Hendra putar haluan membawa korban ke RSU Indrapura namun ditolak lalu membawa ke RS Bina Kasih Medan. Karena kondisinya sangat parah, pada tanggal 5 Mei 2022 korban Muhammad Alwi meninggal dunia di RS Bina Kasih Medan.

Sementara itu kronologis penangkapan disebutkan  pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2022 berita viral di media terkait pelemparan Bus Sartika dan mengakibatkan korban penumpang meninggal dunia.

Kemudian Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum memerintahkan Team Resmob dan IT melakukan  back up Polres Batu Bara untuk mengungkap serta amankan tersangka pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 wib, Team berhasil mengamankan Pelaku Erikson Sianipar didepan Mako Polsek Labuhan Ruku. Setelah dinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dengan memerintahkan dan membayar Bonar Sinaga untuk eksekusi pelemparan bus sartika milik Jhon Manalu.

Selanjutnya Team melakukan  pengembangan terhadap  Pelaku lainnya namun keberadaan Bonar Sinaga sudah tidak ada di tempat dan sudah melarikan diri dan bersembunyi.

Melalui pemeriksaan HP Bapak Mertua dan Istri Bonar Sinaga ditemukan chat dan komunikasi dari Pelaku Erikson Sianipar dengan Bonar Sinaga terkait perencanaan,  eksekusi dan pelarian.

Selanjutnya Team melakukan pengejaran terhadap pelarian Pelaku Bonar Sinaga yang diduga berada diwilayah P. Siantar.

Sekitar Pukul 15.30 wib Team gabungan Jahtanras Ditreskrimum , Satreskrim Polres Batu Bara dan Sat Reskrim Polres P. Siantar berhasil mengamankan Pelaku Bonar Sinaga di Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun Kota P. Siantar.

Dari interogasi awal pelaku Bonar Sinaga mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor yang digunakan dan penelusuran lokasi persiapan dan perencanaan Pelaku.

Namun pada saat penelusuran lokasi pengambilan batu yang digunakan, Pelaku Bonar Sinaga melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas sehingga petugas memberikan peringatan akan tetapi Pelaku Bonar Sinaga tetap menyerang petugas. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur tembakan pada kaki kanan.

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena motif pelaku Erikson Sianipar untuk balas dendam akibat sakit hati terhadap pemilik Bus Sartika John Manalu. Pelaku merupakan mantan sopir Bus sartika yang telah di pecat oleh pemilik sejak tahun 2021.

“Kejadian ini merupakan perbuatan yang telah direncanakan sebelumnya dan tidak ada kaitannya dengan moment arus mudik lebaran yang dapat menganggu KAMTIBMAS pemudik yang sedang melakukan perjalanan”, tutup Kombes Tatan Dirsan Atmaja.(*/tim-red)

545 Pembaca
error: Content is protected !!