Polsek Indrapura Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Senin 06 Maret 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Hanya karena makiannya dibalas makian oleh orang yang dimaki, Mhd DS (30) warga Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara menganiaya M Yusuf (44) tetangganya sendiri hingga berdarah-darah.

Akibat ulahnya, Mhd DS harus menelan pil pahit karena dijemput petugas Polsek Indrapura kurang dari 24 jam setelah aksi barbarnya, Minggu (5/3/23) sekira pukul 23.45. Wib.

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (6/3/23).

Dikatakan Abdi, peristiwa penganiayaan tersebut berawal Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib. Saat itu korban sedang di Pos Ronda bermain Handphone kemudian masuk ke mobilnya menuju rumah kontrakannya di Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Namun mobil korban diparkir di depan rumah orang tua terduga pelaku. Melihat itu orang tua terduga pelaku marah – marah dan menuduh  korban seolah olah mengintip.

Karena pemilik rumah marah-marah korban memindahkan mobilnya dan langsung pergi. Akan tetapi orang tua terduga pelaku tetap marah-marah.

Tidak berapa lama kemudian terduga pelaku datang dan memaki korban.  “Itu lagi pak babi”, teriaknya. Mendengar makian terduga pelaku spontan membalas, “Kaulah babi”, balasnya.

Usai makiannya dijawab korban dengan emosi terduga pelaku langsung menyerang dan memukuli korban dengan memakai tangannya. Akibat serangan tersebut korban mengalami luka pada bibir atas dan hidung serta pelipis pipi sebelah kiri dan mengeluarkan darah.

Atas peristiwa tersebut korban yang tidak senang dan mengalami sakit selanjutnya membuat laporan ke Polsek Indrapura sesuai LP nomor
LP / B / III / SPKT / POLSEK INDRAPURA, tanggal 05 Maret 2023.

Jelang tengah malam, Minggu 5 Maret 2023, personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku Mhd DS di Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara tepatnya di warung Pak Erwin.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(as-red)

159 Pembaca
error: Content is protected !!