Kamis 01 September 2022
Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Seorang pria warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korban
Supiani (39) warga Dusun VIII Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara diamankan Unit Rekrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Tersangka RI (23) warga Dusun V Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara diamankan karena terbukti menguasai saalah satu HP yang dicuri dari rumah korban.
Diamankannya RI oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, Kamis (1/9/2022).
Dijelaskan Fahmi, pencurian tersebut awalnya diketahui oleh korban Supiani sewaktu terbangun dari tidurnya Senin (8/8/2022) sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu korban hendak ke kamar mandi untuk buang air. Namun belum sempat ke kamar mandi korban kaget melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.
Curiga, korban memeriksa barang-barang miliknya dan mengetahui tas sandang berisi satu unit HP android dan uang tunai Rp. 16 juta yang sebelumnya terletak diatas tempat tidur serta satu unit HP android yang sedang dicas sudah tidak ada ditempatnya.
Korban kemudian melakukan pencarian disekitar rumahnya dan hanya menemukan tas sandang miliknya yang telah kosong berikut buku catatan tarikan/pinjaman.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui salah satu HP yang dicuri berada di
di Dusun V Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (30/8/22).
Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meluncur ke lokasi dan bertemu dengan RI (23). Tim meminta RI untuk menunjukkan HP miliknya dan dicocokkan dengan kotak HP yang hilang. Setelah dicocokkan ternyata benar bahwa HP yang dikuasai RI adalah HP yang hilang di rumah korban.
Kemudian tim memboyong RI berikut HP yang diduga dicuri ke Polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkas IPTU Ahmad Fahmi.(Martua)