Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu

Kamis 22 September 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang pria yang diduga hendak menjual narkotika jenis sabu di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara,diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut,Kamis (22/09/2022).

Saat diringkus dari tersangka SB alias Isul (26) warga Dusun II Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 0,28 gram.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan diringkusnya tersangka penjual sabu, Kamis (22/9/22). Disebutkan tersangka yang hendak bertransaksi sabu tidak jauh dari rumahnya diringkus berdasarkan laporan masyarakat, Rabu (14/9/22) sekitar pukul 13.00 Wib.

Dijelaskan Sastrawan, pengungkapan berawal pada Rabu tanggal 14 Sept 2022 sekira pukul 13.00 Wib  anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika di Dusun Pematang Jago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batubara yang di pimpin Kanit II IPTU P. Tamba melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan ke lokasi dimaksud.

Pada penggrebekan tersebut Personil Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus SB alias Isul. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket kecil sabu yang kepemilikannya diakui tersangka untuk dijual.

Selanjutnya tersangka pelaku berikut barang bukti sabu dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap terduga pemasok sabu kepada SB alias Isul,” pungkas Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.(Martua)

215 Pembaca
error: Content is protected !!