Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Laki-laki Diduga Pengedar Sabu

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang laki-laki diduga pengedar Narkotika jenis Sabu dalam kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah yang menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba tepatnya di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Senin (06/11/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,Kamis (09/11/2023) Siang.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan GKN yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan di dampingi Kanit II Ipda Archen F.R Tamba bersama personil Satresnarkoba sebanyak 10 orang,”jelas Iptu Abdi.

“Dari kegiatan GKN ini personil Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Retno alias Onter warga Dusun II Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh dirumahnya,”papar Plt Kasi Humas.

“Terduga Retno berusaha melarikan diri namun petugas Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadapnya,saat dilakukan penggeledahan badan Retno, ditemukan barang bukti narkotika sabu didalam genggaman tangan kanannya,”ujar Iptu Abdi.

“Personil Satresnarkoba menemukan barang bukti; 1 buah plastik klip transparan berisikan Narkotika Sabu berat brutto 0.90 gram,2 buah plastik klip transparan kosong,1 unit timbangan elektrik,uang tunai sebesar Rp. 150.000,1 unit handphone merk nokia warna merah,1 buah tas sandang,”beber Iptu Abdi.

“Setelah diinterogasi Retno alias Onter mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual belikan.
Terduga pelaku Retno beserta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Iptu Abdi.(Martua)

284 Pembaca
error: Content is protected !!