Wilkum Polsek Sunggal Bersih Judi, Kapolsek Didampingi Kanit Reskrim Musnahkan Barang Temuan Mesin Judi

Wilkum Polsek Sunggal Bersih Judi, Kapolsek Didampingi Kanit Reskrim Musnahkan Barang Temuan Mesin Judi

Kabarsimalungun.com, Sunggal – Usai melakukan konpers tentang keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi SH selanjutnya melakukan pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga habis seluruhnya.

Dijelaskan Kapolsek bahwa tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS berhasil kita amankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jl. Bunga Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan. Hari Sabtu 30/01/2021

Ditambahkannya bahwa pengungkapan di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dilakukan di sebuah rumah, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan yang di Jl. Bunga Asoka dilakukan beberapa Hari yang lalu

diduga kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri diantaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga, imbuh Kapolsek lagi.

“Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran”, ujar mantan Kapolsek Patumbak tersebut mengakhiri. (Al,Red)

113 Pembaca
error: Content is protected !!