Pembangunan Dipelataran Islamic Center Perdagangan Disoal Warga, DPD Lembaga KAMPUD : sepertinya proyek siluman

Simalungun, Transparansi dan keterbukaan informasi publik sepertinya sengaja diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan pemilik perusahaan pemenang tender pengerjaan pembangunan di pelataran Mesjid Agung AL-Munawaroh komplek Islamic Center Perdagangan jalan Asahan, Kelurahan Pedagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sehingga menjadi pertanyaan dan gunjingan dikalangan masyarakat.

Selain itu, kualitas pengerjaan pembangunan dan bahan-bahan yang dipergunakan diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spek.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Simalungun, M. Aliaman H. Sinaga melalui keterangan perssnya, Rabu, tanggal 09/11/2022, sekira pukul 09 :00 Wib.

“Kami sudah melakukan investigasi langsung di lokasi pengerjaan pembangunan di mesjid agung AL-Munawah pelataran Islamic Center Perdagangan dan kami berhasil mendapatkan temuan diantaranya ;

1] Pengerjaan pembangunan komplek pelataran Islamic center Perdagangan merupakan hasil tender yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang memakan biaya APBD Rp.497,7 juta.

2] Pengerjaan pembangunan komplek pelataran Islamic center Perdagangan tidak menggunakan papan informasi proyek.

3] Pengerjaan pembangunan komplek pelataran Islamic center Perdagangan diduga asal jadi, dan tidak sesuai spek”, Kata bang Sinaga.

Selain itu, Ali membenarkan belum mengetahui siapa pemenang tender dalam pengerjaan pembangunan di komplek pelataran Islamic center Perdagangan.

“Kami belum mengetahui siapa dan perusahaan seperti apa pemenang tender yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, hanya kami melihat dilapangan pembangunan komplek pelataran Islamic center Perdagangan sudah dikerjakan tanpa ada papan plang proyeknya dan diduga tidak sesuai spek, sehingga kami menyimpulkan dan patut diduga ini merupakan proyek siluman dan proyek ini akan tetap dalam pantauan lembaga kami”, tutup Ali

Sampai berita ini ditayangkan,  Kabarsimalungun.com masih terus berupaya menghubungi perusahaan pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut dan pihak pihak  instansi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan tender di Kabupaten Simalungun.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media kabarsimalungun@gmail.com  atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

529 Pembaca
error: Content is protected !!