Personil Gabungan Satuan Fungsi Polres Batu Bara Kembali Laksanakan Operasi Yustisi.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Guna memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19,Polres Batu Bara kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin (02/08/2021) pukul 09.00 Wib.

Sebanyak 10 personil gabungan satuan fungsi Polres Batu Bara yang terlibat dalam piket satuan fungsi 1 x 24 jam melaksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Fungsi, AKP Niko Siagian, S.T., S.H., di warung kopi JM, Toko Pakaian Andre, dan di Simpang Empat Pos Lantas Lima Puluh.

Dalam pelaksanaan kegiatan personil yang terlibat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas namun tetap humanis untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.

“Tetap patuhi prokes 5 M untuk menjaga diri dan keluarga kita dari penyebaran virus Covid 19 terutama di wilayah kita Kabupaten Batu Bara,” tutur AKP Niko.

Turut hadir dalam kegiatan Perwira Jaga Mako Iptu Rihwanto berserta 8 personil Polres Batu Bara yang terlibat dalam piket satuan fungsi.(Martua)

95 Pembaca
error: Content is protected !!