Polres Batu Bara Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Secara Stasioner.

Selasa 12 Oktober 2021

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,Polres Batu Bara bersama jajarannya Polsek Lima Puluh rutin melaksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner di wilayah hukumnya.

Operasi Yustisi Stasioner dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Polres Batubara IPDA Hotden Pakpahan Wakil Padal Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) di jalan Lintas Sumatera – Kisaran tepatnya di depan Mako Polsek Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,Selasa 12 Oktober 2021.

Disebutkan IPDA Hotden Pakpahan Operasi Yustisi Stasioner dilaksanakan sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Surat Perintah Nomor : Sprint/973/IX/PAM.3/2021 Tanggal 11 Oktober 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara.

Operasi Yustisi ini dilakukan secara tegas dan Humanis.
“Petugas memberikan tindakan dengan pengucapan Pancasila terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati Prokes yang melintas di jalan Lintas Sumatera Kisaran – Lima Puluh depan Mako Polsek Lima Puluh,”jelas IPDA Hotden Pakpahan.

“Selain itu petugas juga membagikan masker kepada masyarakat di yang melintas di jalan lintas Sumatera Lima Puluh – Kisaran depan Mako Polsek Lima Puluh,bagi yang tidak menggunakan masker,”tuturnya.

“Meskipun Sudah di Vaksin jangan kendor,tetap jaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan,ingat 5M,”pungkas IPDA Hotden Pakpahan.

Kegiatan Operasi Yustisi ini berjalan dengan aman tertib, lancar dan kondusif serta tetap menjalankan serta menerapkan protokol kesehatan.(Martua)

93 Pembaca
error: Content is protected !!