Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemuda dan Barbuk Diduga Pil Extacy

Pematangsiantar, Personil Sat Narkoba mendapat informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis extacy dari kota sibolga dng menaiki bus dan akan turun di Jl. Parapat Kel. Nagahuta Timur Kec. Siantar Marimbun Pematangsiantar Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, sekira pukul 18.00 Wib.

Masih katanya humas Polres Siantar, kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Jalan Parapat tepatnya didekat polisi,

“Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan turun dari bus yg dari kota sibolga dan pada saat Personil Sat Narkoba mendekat laki-laki tersebut, ianya langsung menjatuhkan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya dari tangan kirinya.

Lanjut menambahkan, kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama DIAN usia (21) tahun warga singosari dan dari tangan kanan DIAN ditemukan 1 (satu) Unit Hp kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok gudang garam surya yang dijatuhkan DIAN

“ditemukan 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 100 (seratus) butir pil warna hijau diduga narkotika jenis extacy kemudian pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis extacy yang ditemukan, DIAN mengakui narkotika jenis Extacy yang ditemukan adalah miliknya yang baru dibawa dari kota sibolga.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

388 Pembaca
error: Content is protected !!