Polsek Medang Deras Ringkus 2 Terduga Pengguna Narkoba

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA – Kanit reskrim Polsek Medang Deras berhasil ringkus 2 orang diduga pengguna Narkoba didalam rumah kosong lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis 18/8/2022.

Kedua tersangka dimaksud berinisial RH Als Dayat (39) Tahun, warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dan BR Als Budi, (27) Tahun, warga Dusun III Dolok Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Kalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS Jumat (19/8/2022) membenarkan anggotanya telah mengamankan 2 orang tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan kedua tersangka dipimipin Kanit reskrim Iptu Frans Santoso bersama personil pada Kamis Tangggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib di dalam Rumah Kosong yang ada di Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras.

Barang bukti yang disita 3 (Tiga) Buah Plastik Transparan berisikan narkotika Jenis Shabu, 1 (Satu) Buah plastik transparan brisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) bungkus plastik transparan kosong, 1 (satu) bungkus kertas Tik-tak merek toreador, 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna hitam merek Pockat Scall, 1 (Satu) bungkus plastik klip Kosong, 1 (Satu) unit HP Samsung lipat warna Merah, 1 (Satu) unit HP Samsung warna Putih, 1 (Satu) buah dompet kecil tempat Shabu warna Pink, 1 (Satu) Buah Pipet berbentuk Skop, 4 (Empat) Batre Merek Sunfree dan 1 (Satu) Buah Tas warna hitam.

Dua tersangka berikut barang bukti disebutkan kini diamankan di Mapolsek Medang Deras dan dikenakan pasal UU nomor 35 tahun 2009, jelas Kapolsek.(Amin-red)

602 Pembaca
error: Content is protected !!