RDP PPPK Untuk ke 3 Kembali Batal, Ada Apa Dengan DPRD Batu Bara?

Senin, 19 Februari 2024

Kabarsimalungun.com || Batu Bara – Kisruh Penerimaaan ASN – PPPK Formasi 2023 di Batu Bara tampaknya menunjukkan gelagat tidak baik baik saja dari DPRD Kabupaten Batu Bara khususnya di komisi 3.

Pasalnya pihak Komisi 3 kembali membatalnya rencana Rapat Dengar Pendapat antara Tenaga Kerja Guru Honorer yang seyokyanya dilaksanakan pada Senin 19 Februari 2024.

Hal tersebut tentunya menuai tanda tanya, ada apa dengan DPRD Batu Bara??

“Ini sudah kali ke 3 Komisi 3 membatalkan recana RDP kisruh ASN- PPPK ini bg” Sebut salah seorang guru yang ikut hadir di DPR.

“Kami semangkin curiga ada apa ini pak” Gumamnya.

Bahkan Informasi di himpun , draf rekomendasi untuk pelaksanaan RDP tersebut sebenarnya sudah di buat, namun di duga baik ketua komisi maupun ketua DPRD belum mau menanda tangani.

Bukan cuma itu , atas keterlambatan ketua Komisi III menghadiri RDP semakin membuat Guru Honorer yang telah lama menunggu semangkin emosi dan sempat berlangsung ricuh.

Perdebatan panas antara guru honorer dengan Ketua Komisi III berlangsung lama, dimana Guru Honorer meminta DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan dugaan kecurangan dalam rekruitmen PPPK formasi 2023, di Kabupaten Batubara, namun ketua Komisi III tidak mau mengeluarkan rekomendasi apapun terkait persoalan tersebut.

Ketua Komisi III berdalih bahwa DPRD tidak dapat mengeluarkan rekomendasi dikarenakan tidak hadirnya semua anggota Komisi III, alasan yang terkesan dibuat buat

“Sudah 3 x agenda rapat kami gelar namun pihak dinas terkait tidak hadir sehingga kami tidak dapatkan informasi apapun terkait masalah hari ini” Sebut Andriansyah ketua komisi III saat di komfirmasi. Senin 19/2/24 sekira pukul 17.00 Wib. Sore.

Andri berdalih bahwa dirinya dalam pengambilan keputusan tidak bisa sendiri

tentu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri

Kemudian Untuk rapat hari ini tidak ada alasan mereka atas ketidak hadiranya,
Jadi tolong dipahami, Dprd inikan kolektif kolegial. Pungkasnya.

Namun ketika di tanya apakah masalah PPPK ini DPRD tidak menganggap nya penting, andre tidak menjawabnya.

Sementara Kordinator Tim Infestigasi KORUM ( Komite Advokasi Guru Merdeka ) Suherman mengatakan, setelah melakukan monitoring Infestigasi di lapangan kasus PPPK yang Akhir Akhir ini menyita perhatian di kalangan masyarakat terkhusus Kabupaten Batubara.

Menduga ada permainan oknum DPRD.

” ini adalah bentuk Kelalaian bahkan Kegagalan dari para bapak bapak anggota Legislator yang notabene tugas dan fungsinya adalah Monitoring, Pengawasan serta Bajeting,

“Jadi kenapa saya mengatakan anggota Legislator kita itu lalai dan gagal karena melihat dari aspek aspek sosial control dan pengawasan, seharusnya sebagai wakil Rakyat dapat menjalankan tufoksinya yang di amanatkan ,inikan sudah di atur dan di lindungi oleh Undang Undang Nomor 17 2014 , seharusnya di patuhi dan di laksanakan mengingat mereka di beri kewenangan untuk mengawasi hal hal yang menyangkut kebijakan Pemerintah daerah yakni Bupati dan SKPD Batubara” Sebut Herman

Suherman mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Poldasu melakukan penuelidikan adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD kabupaten Batu Bara.

Diketahui kisruh Rekrutmen CASN PPPK Formasi 2023 di Batu Bara menyeret tiga tersangka oleh penyidik Polda Sumut, diantaranya Kadisdik, Sekretaris Disdik dan Kabag Dinas Pendidikan.

Hingga kini kasusnya masih terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan menyeret tersangka lain di pusaran PPPK.(***)

1,706 Pembaca
error: Content is protected !!