Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Begal

SIMALUNGUN,  Satuan Reserse kriminal Polres Simalungun berhasil amankan 2 (dua) orang pelaku begal. Keduanya diamankan karena diduga keras melakukan Pencurian dengan cara mengancam korban dengan menggunakan sebuah kunci kontak Sepeda motor.

Perbuatan para pelaku diketahui terjadi hari Jumat, tanggal 30 Juli 2021 sekira pkl 22.30 wib, dimana saat korban BIMA RAKA SIWI, warga Gang Aljihad Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dgn mengendarai sepeda motor sehabis berkunjung dari rumah temannya di Huta I Nag. Sidotani Kec. Bandar Kab. Simalungun. Saat melintas di depan TK Al-Ikhwan di Huta III Nagori Perlanaan, Kab. Simalungun, tiba-tiba korban dipepet 1 unit Sepeda motor dari arah belakang yang dikendarai 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dan langsung memberhentikan korban. 

Selanjutnya korban berhenti, 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip dengan sebilah pisau dan mengarahkan ke arah kepala korban sambil mengatakan “mana uangmu, kalau gak kubunuh kau” lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian seorang lagi mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkan pelapor.

Paska kejadian itu, korban melakukan pelaporan dan saat dilakukan penyelidikan tentang identitas pelaku, diketahui bahwa salah seorang dari ketiga laki-laki yang tidak dikenal tersebut diduga bernama “F”, Warga Nagori Perlanaan, Kec. Bandar Kab. Simalungun. 

Selanjutnya Satreskrim Polres Simalungun  melakukan pencarian terhadap “F” dan berhasil ditemukan di Huta III Nagori Perlanaan Kec. Bandar Kab. Simalungun. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama dengan 2 orang temannya yakni ALDIMAS TIRAH LEZER Als DIMAS dan “MAT” (Belum ditemukan) dengan mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih, dengan Nomor Polisi BK 6386 TBF. Tak hanya itu, FADLY juga mengakui bahwa HP yang dicuri dijual kepada “AH” warga Mangkei Baru Kab. Batubara. Berdasarkan informasi tersebut “AH” berhasil diamankan bersama dengan 1 unit Handphone merk Vivo Y20.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku dan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Simalungun. (SGN)

Keterangan Gambar :

Para Pelaku Begal, penadah dan Barang Bukti.

Sumber : humas_polres_simalungun

104 Pembaca
error: Content is protected !!