Tim Gabungan GKN Ringkus Warga Diduga BD Sabu

Kamis 04 Agustus 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Polres Batu Bara,Polda Sumut,melalui
Tim gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Batu Bara menggelar operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berhasil meringkus seorang pria tersangka pengkonsumsi sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan kegiatan tersebut, Kamis (4/8/22).

Disebutkan Tarigan, pada kegiatan GKN yang dipimpinnya dengan  melibatkan anggota Sat Res Narkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, Propam, BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP, berhasil diringkus tersangka terindikasi mengkonsumsi serta sebagai pengedar narkoba berinisial JLS (23) warga Dusun III Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/7/22) sekitar pukul 19.30 WIB
Saat digrebek di kediamannya, tim menemukan barang bukti 19 paket kecil plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,82 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 95.000.

“Hasil test urine terhadap tersangka JLS menggunakan alat teskid merk EGENS dengan hasil positif mengandung metapitamine,” jelas Sastrawan Tarigan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara bersama barang bukti yang disita untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan GKN yang dilaksanakan di Desa Kwala Tanjung terkait dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba,”pungkas AKP Sastrawan Tarigan.(Martua)

186 Pembaca
error: Content is protected !!