Bupati Simalungun menjadi Panutan Pajak Bagi Masyarakat Kabupaten Simalungun

Kabarsimalungun || Simalungun – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan KonsultasiPerpajakan (KP2KP) Perdagangan melaksanakan Pekan Panutan Pajak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) Kabupaten Simalungun di Simalungun. (10/03).

Dalam kegiatan ini, Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Bupati Kabupaten Simalungun melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2021 yang didampingi oleh Kepala KPP Pratama Pematang Siantar Mukhammad Faisal Artjan bersama Ketua DPRD Kabupaten
Simalungun Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.


Penyampaian SPT Tahunan ini
dilakukan secara online melalui e-filing yang dapat diakses melalui
djponline.pajak.go.id.

Selanjutnya Radiapoh mengajak
masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan SPT Tahunannya baik karyawan maupun usahawan yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2022.

“Lebih praktis, mudah, bisa dimana sana dan kapan saja jika melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Lebih awal, lebih nyaman,” tutur Radiapoh. (REDAKSI)

Keterangan :

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Kepala KPP Pratama Pematang Siantar

620 Pembaca
error: Content is protected !!