Bangunan Gedung PAUD Aggaran Dana Desa Nagori Bandar Gunung Tidak Berfungsi, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Sedih bercampur kesal bila kita melihat bangunan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) terlantar tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan diketahui bahwa bangunan PAUD tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Nagori Bandar Gunung, namun kini keadaannya diterlantarkan bagaikan rumah hantu yang menakutkan bagi masyarakat.

Hal ini diketahui dari hasil investigasi tim media kelokasi bangunan PAUD itu berada, tepatnya di Huta I Bandar Rawa Nagori Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun hari Senin 5/6/2023 sekira pukul 09.00 wib, terlihat bahwa bangunan Permanen yang berukuran 6 × 12 M dengan teras 2 × 12 M itu kini keadaannya sangat memperihatinkan, sebab bangunan tersebut sudah tidak difungsikan lagi sebagaimana mestinya untuk sarana belajar Anak anak usia dini.

Hasil penelusuran awak media di beberapa lokasi di Nagori Bandar Gunung langsung kepada masyarakat bahwa bangunan PAUD yang diberi nama PAUD CERDAS tersebut hanya berfungsi beberapa tahun saja sejak dibangun, bahwa diketahui bangunan PAUD tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) , namun setelah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar selama kurang lebih 2 tahun bangunan tersebut kini tidak berfungsi lagi, menurut informasi bahwa tidak ada lagi anak anak usia dini yang dimasukkan orang tunya ke PAUD CERDAS tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat Nagori Bandar Gunung yang identitasnya tidak ingin untuk dipublikasikan kepada awak media Senin 5/6/2023 sekira pukul 09.30 wib disalah satu kedai kopi mengatakan “bahwa bangunan PAUD tersebut kesannya terlalu dipaksakan oleh Pangulunya pada waktu itu, sebab sebelum PAUD itu dibangun sudah ada PAUD yang lain berdiri yang tidak jauh jaraknya dari lokasi itu, sehingga mssyarakat lebih cenderung memasukkan anak usia dininya ke PAUD yg lama, lagi pula PAUD Cerdas tersebut lokasi berada jauh dari pemukiman warga”tuturnya kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakannya “bahwa pembangunan PAUD itu tidak berdasarkan Skala Prioritas Utama atau SP1, sebab disini sebenarnya memang tidak dibutuhkan bangunan Gedung untuk PAUD, sedangkan PAUD yang sudah ada pun tidak banyak anak anak Usia Dininya yang masuk, dan sejak dibangun Gedung PAUD itu hanya dua tahun aja ada anak anak yang belajar disitu, selanjutnya sampai saat ini tutup dan gedung itupun menurut laporan beberapa orang warga berubah fungsi menjadi tempat maksiat, yaitu dimanfaatkan bagi pecandu barang haram sabu sabu untuk mengisap sabu disitu” tegasnya kepada awak media.

Masih menurut sumber “lihat sendiri tadikan dilokasi seperti apa, bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa itu hasilnya tidak bermanfaat, bangunan pagarnya sudah diselimuti rumput menjalar, pintu pagarnya copot berserak, bangku dan mejanya pun berserak didalam, sampah botol Aqua dan pipet atau (bong) bekas orang nyabu berserak didalam, padahal itu bukan sedikit anggaran Dana Desanya, itu sekitar Rp 130 juta itu kalau gak salah saya pada waktu itu Dana Desa tahun 2020, anggaran honor guru gurunya juga diambil dari Dana Desa setiap tahunnya, itu juga peruntukannya pagi untuk Paud dan sore hari untuk pendidikan sekolah agama” tuturnya kepada awak media.

Menyikapi hal tersebut awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bandar Masilam Erick Rumahorbo melalui sambungan selurernya sekira pukul 10.33 wib, Erick Rumahorbo mengatakan “kita bang hanya sebatas pendamping dibidang administrasi Dana Desa, kalau masalah penetapan bangunan yang akan dibangun itu Pangulu beserta masyarakat setempat yang menentukannya, juga tentang pengawasan bangunan yang sudah selesai dibangun itu bukan tugas kita bang, itu juga tugas Pangulu dan Masyarakat setempat, kalau persoalan apakah bangunan itu tadinya memenuhi setandar Skala Prioritas itu juga yang menentukan masyarakat dan Pangulunya melalui Musyawarah Nagori bang” jelas Erick Rumahorbo kepada awak media.

Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik.S.Pd,M.ap saat akan dikonfirmasi tentang hal tidak berfungsinya bangunan Gedung PAUD Nagori Bandar Gunung tersebut sekira pukul 11.00 wib yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat, menurut informasi dari staf Kantor Camat bahwa ibuk Camat sedang mengikuti kegiatan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar, lanjut akan menghadiri Geladi Bersih Pangulu Terpilih yang akan dilantik pada hari Rabu 7 Juni 2023 yang akan datang.

Terpisah Kepala Seksi Pembangunan (Kasi Pemb) Kantor Camat Bandar Masilam Sumbul Hutahaean yang dikonfirmasi awak media berkenaan dengan Bangunan PAUD yang tidak berfungsi tersebut melalui sambungan teleponnya sekira pukul 11.30 wib mengatakan “mungkin bangunan PAUD itu waktu hendak dibangun tidak benar benar dikaji berdasarkan azas manfaatnya pak sehingga akhirnya sia sia bangunan tersebut, lagi pula sama kita tidak ada laporan akhir bangunan tersebut, sehingga kita tidak bisa mengingatnya entah tahun berapa waktu itu PAUD itu dibangun” tuturnya kepada awak media.(tim-red)

Catatan Redakai :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi/klarifikasi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media kabarsimalungun.com atau lihat pada boks redaksi.

Terimakasih

514 Pembaca
error: Content is protected !!