Dapur Rumah Semi Permanen Warga Bandar Tinggi Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – SURATMI seorang ibu rumah tangga usia 63 tahun agama Islam, pekerjaan mengurus Rumah Tangga, Alamat  Gang Tanjung Huta VI Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun nyaris kehilangan rumah tempat tinggalnya akibat dilalap sijago merah, Minggu 8/10/2023 sekira pukul 03.00 wib.

Dalam kasus kebakaran rumah ini pelapor Yanris Simanungkalit (35) laki laki  pekerjaan anggota polri, agama keristen, alamat asrama polisi polsek perdagangan, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kronologis kejadian : Pada hari Minggu Tanggal 08 Oktober 2023 Pukul 11.20  WIB, Pelapor menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah semi permanen milik Suratmi di Gang Tanjung Huta VI Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun telah terjadi kebakaran Pada Hari Minggu  tanggal 08 Oktober 2023 sekira Pukul 03.00  Wib.

Menerima informasi tersebut pelapor melaporkan ke Pawas Ipda Abar Manik, lalu Pawas melaporkan ke Kapolsek Perdagangan. Lalu Kapolsek Perdagangan, Pawas, pelapor beserta Piket Fungsi yang melaksanakan Tugas langsung ke tempat kejadian. Setelah berada di tempat kejadian benar dinding dapur rumah semi permanen milik SURATMI terbakar dan dari keterangan saksi atas nama NURUL HANIFAH, pada Hari Minggu  tanggal 08 Oktober 2023 Pukul 03.00 Wib saksi terbangun karena anak saksi meminta susu formula. 

Lalu saksi NURUL HANIFAH keluar kamar dan menuju ke dapur. Ketika saksi NURUL HANIFAH hendak membuka pintu dapur, saksi melihat ada kepulan asap dari arah dapur dan setelah pintu dapur di buka saksi NURUL HANIFAH melihat adanya api di dinding dapur yang terbuat dari kayu. Lalu saksi NURUL HANIFAH menjerit meminta tolong dan membangunkan saksi NURHALIMAH. 

Lalu saksi NURHALIMAH membangunkan saksi IRWAN CHANIAGO. Kemudian saksi IRWAN CHANIAGO berusaha memadamkan api dengan menyiram air dari kamar mandi menggunakan ember ke arah dinding dapur sedangkan saksi NURHALIMAH meminta bantuan ke warga sekitar sehingga saksi-saksi dibantu warga berusaha memadamkan api tersebut dengan menyiramkan air menggunakan selang dan ember ke arah sumber api di dinding dan seng dapur. 

Sekira pukul 03.30 wib api berhasil dipadamkan dengan cara tradisonal dengan menyiramkan air menggunakan ember dan selang. Atas kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian Dapur Rumah Semi Permanen Berukuran 3m x 3m beserta dengan Isinya dan Perabotan rumah tangga, Kerugian ditaksir senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Lalu Kapolsek Perdagangan, Pawas, pelapor beserta Piket Fungsi yang melaksanakan Tugas langsung Amankan Barang Bukti, Amankan TKP melakukanakukan Olah TKP dan lapor pada pihak Atasan.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisisan antara lain

– 2 (dua) Potongan papan yang terbakar
– 1 (satu) Potongan broti yang terbakar.
– Potongan kain tergulung yang terbakar
– 1 (satu) potongan seng yang terbakar
– 1 (satu) tutup botol plastik air kemasan

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Perdagangan Polres Simalungun.(tim-red)

332 Pembaca
error: Content is protected !!