Jumat 20 Januari 2023
Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara, Polda Sumut, jalin kerjasama dengan Perangkat Desa untuk menekan laju peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, melalui gerakan Jumat Curhat dengan cara bersilahturahmi dan tatap muka.
Kerjasama tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO dan para Kanit saat memberikan imbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba di Balai Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, Jumat (20/2/2023).
Selain memberikan bimbingan dan imbauan pada kesempatan tersebut juga dijalin kerjasama kepada para perangkat Desa Pulau dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba.
“Dengan terjalinnya kerjasama antara Satres Narkoba dengan para perangkat desa, tentunya akan memberikan dampak positif dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara”, jelas Tarigan.
Menyambut imbaun dan bimbingan Kasatres Narkoba, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto memberi sambutan positif.
“Semua perangkat desa menyambut positif atas kegiatan Jumat Curhat, dengan harapan kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan,”harap Siswanto. (Martua)