Polres Batu Bara Sergap Pria Penjabret HP Pelajar

Rabu 13 Juli 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Batu Bara ,Polda Sumut,berhasil mengungkap dan mengamankan seorang laki-laki yg diduga melanggar tindak pidana “Pencurian dengan Kekerasan ” sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan. UU Nomor 1 Tahun 1946 tetang KUHP Pasal 365.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU RN Zebua membenarkan penyergapan  tersangka perampas 2 HP milik dua pelajar tersebut,  Rabu (13/7/22).

Dijelaskan Kasi Humas dua pelajar yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor menjadi korban aksi kejahatan jalanan yang kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kedua korban, DP (17) seorang laki-laki dan DH (15) seorang perempuan, keduanya warga Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dipepet tersangka Her (32) warga desa yang sama namun dusun berbeda. Usai merampas 2 HP milik kedua korban, tersangka langsung kabur ke rumah saudaranya di Kabupaten Asahan. Namun keberadaan tersangka ditempat persembunyiannya terendus polisi sehingga tersangka berhasil disergap.

“Kedua pelajar tersebut dipepet tersangka yang juga mengendarai sepeda motor di Jalinsum,Desa Perkebunan Kwala Gunung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Rabu (1/7/22) sekira pukul 14.30 Wib.

Setelah posisinya sejajar, tersangka kemudian menyerempet dan menunjang sepeda motor yang dikendarai korban hingga kedua korban terjatuh bersama sepeda motornya dan mengalami luka luka,”ucap IPTU RN Zebua

“Setelah keduanya terjatuh, tersangka langsung merampas HP mereka dan langsung tancap gas melarikan diri. Akibat kehilangan 2 HP, kedua pelajar tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. Rp 3.299.000,”tuturnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara mengetahui keberadaan tersangka ditempat pelariannya di rumah saudaranya di Dusun VI Desa Sei Alim Hasat Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kesempatan berharga tersebut tidak disia-siakan oleh Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Resum IPTU AH Sagala yang beserta anggota langsung meluncur ke lokasi keberadaan tersangka, Rabu (13/7/22) sekitar pukul 09.00 Wib,”beber Kasi Humas.

“Tim berhasil menyergap  tersangka Her bersama barang bukti satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis,satu Unit HP Merek Vivo Y12S,diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,”pungkas IPTU RN Zebua.(Martua)

220 Pembaca
error: Content is protected !!