Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Ringkus Pencuri HP.

Kamis 03 Maret 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Satuan Reskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut, berhasil meringkus pelaku pencurian handphone yang terjadi di Dusun VII Desa Petatal Kecantikan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Rabu (02/03/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Pelaku berinisial JND (32) warga Tanjung Tiram,berhasil diamankan tersebut mengaku mengikuti korban dalam perjalanannya dan ketika korban berhenti langsung pelaku mendekati korban dan mengambil 2 unit handphone merk OPPO Reno4 milik korban yang ditempatkan di dashboard sepeda motor korban dan langsung Kabur selanjutnya dilakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH melalui KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar membenarkan kronologis kejadian tersebut dan menjelaskan, “Pelaku mengambil 2 unit Handphone milik Korban tanpa izin dan pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega juga telah berhasil kita amankan dan terhadap pelaku dijerat pasal 362 mengenai pencurian dan kami berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam menempatkan barang berharga miliknya karena kejadian pidana muncul karena ada kesempatan yang kita berikan kepada para pelaku kejahatan,”pesan KBO IPTU Abdi Tansar.(Martua)

223 Pembaca
error: Content is protected !!