Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Pengedar Sabu

Kamis 14Juli 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut, berhasil melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki.

HF (34) warga Kelurahan Tanjung Tiram,Kecamatan Tanjung Tiram,Kabupaten Batu Bara ditangkap Tim opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara di pimpin Kanit II  IPTU P Tamba di Dusun 1 Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,saat sedang menunggu pelanggan.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (14/7/22). Tersangka ditangkap Kamis (7/7/22) sekitar pukul 00.30 Wib.

Dipaparkan AKP Sastrawan Tarigan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di desanya.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka yang diduga sedang menunggu pelanggannya ditemukan 2 plastik sedang Narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip transparan dengan masing-masing berat brutto  0,83 Gram dan  0,90 Gram, 1 buah alat hisap / bong lengkap dengan kaca pirek, 5 buah plastik klip kecil transparan, dan 1 buah pipet berbentuk alat skop sabu,”terang AKP Sastrawan Tarigan.

“Tersangka berikut barang bukti digelandang ke RTP Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan melacak pemasok barang haram tersebut kepada tersangka HF,”pungkas Kasat Narkoba.(Martua)

209 Pembaca
error: Content is protected !!